Aturan Baru Pelayaran dari dan ke Pelabuhan Manado di Tengah Pandemi Covid-19

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Sejak Kamis (10/3/2022), Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara (Sulut) telah menerapkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022.

Surat Edaran ini tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kini, calon penumpang yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap sudah tidak diwajibkan melampirkan hasil negatif rapid test antigen maupun swab PCR.

Sedangkan bagi calon penumpang yang belum mendapatkan vaksin atau baru mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama, tetap harus melampirkan hasil negatif rapid test antigen maupun swab PCR.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Manado, Yohanis Rapa Patari, mengonfirmasi hal tersebut.

“Kami juga mengecek apakah benar calon penumpang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi,” ujar Yohanis ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Jumat (11/3/2022).

Di sisi lain, Syahbandar Pelabuhan Manado, Sadeli, mengatakan bagi warga yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, tidak akan menjadi masalah.

“Bisa menunjukkan fisik sertifikat vaksin Covid-19, nanti petugas yang akan mengecek,” kata Sadeli.

Sertifikat vaksin Covid-19 tersebut, kemudian akan dicek oleh petugas juga melalui aplikasi PeduliLindungi.

Dengan pengecekan melalui aplikasi PeduliLindungi, maka calon penumpang tidak akan bisa memalsukan hasilnya.

Selain itu, rapid test antigen sebagai syarat masuk penumpang dari provinsi lain, juga telah dihapus.

“Selama perjalanan, tentunya para penumpang juga wajib melaksanakan protokol kesehatan sepenuhnya.

Jadi ini bukan dibebaskan, hanya diubah peraturannya,” tutur Yohanis.

Tentang Manado

Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 kmĀ².

Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua.

Saat ini Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Aturan Baru Pelayaran dari dan ke Pelabuhan Manado di Tengah Pandemi Covid-19, https://manado.tribunnews.com/2022/03/11/aturan-baru-pelayaran-dari-dan-ke-pelabuhan-manado-di-tengah-pandemi-covid-19?page=all.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *