Kadis Kesehatan Sulut Sebut Antigen di Bandara dan Pelabuhan Sangat Bermakna
MANADOPOST.ID— Kebijakan rapid test antigen pada penumpang yang akan masuk Sulut baik di bandara, pelabuhan maupun perbatasan darat, masih diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulut.
Kepala Dinas Kesehatan Debie Kalalo menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan supaya orang yang masuk ke Sulut benar-benar terscreening dengan baik.
“Supaya kita, masyarakat Sulut bisa aman,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi 4 DPRD Sulut, Selasa (18/1).
Data dari Bandara Sam Ratulangi terhitung Juli-Desember 2021, jumlah penumpang yang diperiksa 192.516. Dan yang positif antigen 322.
“Kalau itu tidak terscreening, maka berapa banyak yang akan ditularkan,” tandasnya.
Untuk screening antigen di Pelabuhan Manado mulai Juli-Desember 2021, jumlah penumpang 13.452. Dan jumlah positif antigen 66 orang.
“Sehingga kita lihat tentunya kebijakan ini sangat bermakna sekali,” ungkapnya.
Untuk Pelabuhan Bitung, pihaknya hanya membantu sebagian antigen lewat Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
“Kalau kekurangan, mereka minta ke kami. Sebab, antigen ini selain dari APBD provinsi, kami juga dapat bantuan dari Kementrian Kesehatan,” terangnya.
Pemprov juga melakui Dinkes membantu perbatasan di Bolmut yang masuk dari Gorontalo.
“Kebijakan ini sangat berpengaruh untuk mengscreening sebaik-baiknya di pintu masuk bagi semua pelaku perjalanan,” pungkasnya. (ando)